


Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang energi dan sumber daya mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Copyright © 2026 - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah