Dalam arahannya Kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalteng sekaligus memimpin Rapat koordinasi program dan kegiatan tahun 2025 pada tanggal 12 Pebruari 2024 pukul 08.00 sd selesai di ruang rapat kepala dinas, dan menghimbau kepada Para Sekretaris/Kepala Bidang/Kepala Cabang Dinas/Kepala UPT untuk memaparkan/membuat usulan-usulan rencana kerja program dan kegiatan tahun anggaran 2025. Dan selanjutnya Agar Bagian Penyusunan Program mengkompilasi usulan-usulan dari Sekretaris/Kepala Bidang/Kepala Cabang Dinas/Kepala UPT tersebut untuk di input di aplikasi SIPD.RI.