PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya memangkas birokrasi guna mempercepat pelayanan perizinan dan nonperizinan. Langkah strategis ini dimatangkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas perangkat daerah di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (29/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Joni Harta, menekankan bahwa kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah kunci utama agar proses perizinan tidak lagi berbelit-belit.
“Rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah seluruh perangkat daerah. Kami berkomitmen mendorong pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Joni Harta usai mengikuti rapat.
Joni, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng ini, menambahkan bahwa pelayanan publik yang cepat dan transparan akan berdampak langsung pada peningkatan iklim investasi di daerah. Kemudahan berusaha, menurutnya, tidak akan terwujud tanpa adanya sinergi lintas sektor.
Melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah yang hadir diharapkan segera menindaklanjuti hasil rumusan dengan langkah konkret. Sinergi ini ditargetkan mampu mewujudkan kualitas pelayanan publik yang lebih prima dan ramah investasi di Bumi Tambun Bungai.
