Palangkaraya – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan ini membahas aspek teknis penyusunan pemulihan lahan bekas tambang rakyat serta tata cara perhitungan dan pembayaran iuran pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kesamaan pemahaman dan koordinasi yang konstruktif dalam mendukung tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, bertanggung jawab, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan kemajuan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Bersama membangun sinergi untuk pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

