Dinas ESDM : menghadiri asistensi PEKPPP mandiri tahun 2026

Palangkaraya –  sehubungan dengan dimulainya kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 sesuai dengan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2025 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (senin 22 Juni 2026)

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah menugaskan tim PPID Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Asistensi pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) mandiri tahun 2026 berdasarkan surat Sekda Nomor 000.8.3.4/355/Bag.III-ORG/VI/2026 tanggal 9 Juni 2026, hal asistensi pelaksanaan PEKPPP Mandiri tahun 2026 di ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *