Dinas ESDM Kalteng Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan

PALANGKA RAYA – Guna terus meningkatkan kualitas tata kelola sektor pertambangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut hangat kunjungan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini menjadi wadah studi komparasi strategis untuk membahas penyempurnaan kebijakan dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
​Rombongan legislatif dari Tanah Bumbu yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Wayan Sudarma, diterima secara resmi oleh Sekretaris Dinas ESDM Kalteng yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas.
​Dalam forum diskusi tersebut, Wayan Sudarma menyampaikan komitmen jajarannya untuk merumuskan kebijakan IPR yang lebih solutif dan tepat sasaran. Ia juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung ekosistem pertambangan yang sehat.
​”Optimalisasi dan kemudahan proses perizinan menjadi fokus kami. Tujuannya adalah memfasilitasi masyarakat agar dapat mengelola potensi sumber daya alam di wilayahnya dengan aman, terarah, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Wayan.
​Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas ESDM Kalteng menegaskan bahwa sektor pertambangan tetap menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar setiap kegiatan pertambangan, khususnya IPR, selalu berjalan beriringan dengan jaminan kepastian hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan.
​Melalui sinergi dan pertukaran informasi ini, diharapkan pengelolaan IPR ke depan dapat semakin terintegrasi, profesional, serta mampu memberikan dorongan ekonomi yang positif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *