Dinas ESDM Dorong Regulasi Tambang Ramah Lingkungan Dalam Rapat Pansus DPRD Kalteng

Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, kembali menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng membahas Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di wilayah Kalimantan Tengah. Raperda ini dianggap penting sebagai payung hukum dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan di daerah.

Vent menyampaikan, bahwa keberadaan Raperda ini sangat dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan potensi tambang di daerah.

“Raperda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Kami berharap regulasi ini bisa memperkuat pengawasan serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kalteng untuk mendorong regulasi daerah yang mampu mendukung pembangunan berwawasan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *