Palangkaraya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Exit Meeting Inspektorat dalam rangka evaluasi persiapan implementasi pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penelaahan terhadap kesiapan penerapan pola pengelolaan BLUD, khususnya dalam mendukung tata kelola kelembagaan dan keuangan yang tertib, efektif, efisien, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan persiapan implementasi BLUD, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

