Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin TMT 1 Oktober 2023 menerima kenaikan pangkat dari Presiden RI menjadi Pembina Utama (IV/e).
Pangkat Pembina Utama merupakan pangkat golongan dan ruang pangkat tertinggi ASN, dan Sekretaris Daerah Provinsi merupakan pejabat struktural tertinggi di daerah dan satu-satunya pejabat dengan eselonering eselon satu.
Kenaikan Pangkat tersebut tertuang dalam surat Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 21/K Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta Tanggal 21 September 2023 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Tinggi Pimpinan Madya dan Jabatan Fungsional Keahlian Utama.
Pada Diktum Kesatu berbunyi “Memberikan kenaikan Pangkat setingkat lebih tinggi kepada masing-masing 1 s.d 57 dst. 58. Drs. H. Nuryakin, M.Si, NIP. 196506101991031025, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dari Pembina Utama Madya (IV/d) menjadi Pembina Utama (IV/e) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023”.
Terkait kenaikan pangkat tersebut, ketika dibincangi jurnalis MMCKalteng Widia Natalia via sambungan telepon Minggu (1/10/2023), Sekda Nuryakin mengutarakan rasa syukurnya atas capaian kenaikan pangkat tersebut.
“Bersyukur kepada Allah telah meridhoi dan menuntun perjalanan karier hingga pada puncak pencapaian struktural PNS Pembina Utama. Ini juga merupakan kebahagiaan tersendiri, karena kenaikan pangkat ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023,” ungkapnya.
Ia juga bertutur, bahwa capaian tersebut tidak dicapai secara instan, namun melalui proses panjang dalam karier PNS.
“Tidak ada sesuatu yang diraih dengan instan, menjadi PNS abdi negara adalah pilihan dan perlu proses dalam penjenjangan karier dan itu mengalir. Haruslah jadi satu tarikan napas antara niat, pengabdian, perbuatan dan perkataan”, imbuhnya.
Tambahnya, ia sedikitpun tidak pernah membayangkan perjalanan kariernya hingga mencapai puncak karier di PNS.
“Memiliki mimpi itu penting untuk spirit, tapi jangan jadi pemimpi, karena akan membuat orang tidak memiliki stimulan dalam hidup. Sebagai anak kampung yang berasal dari ujung DAS Barito dengan segala keterbatasan termasuk akses pendidikan, rasanya mustahil jejak karier sampai saat ini, namun nyatanya tidak ada yang mustahil, apabila kita benar-benar menjalani pilihan kita dengan baik”, tambahnya.
Ketika ditanyakan apa prinsip dalam bekerja, putra Bakumpai itu bertutur mulailah dari hal kecil untuk meraih yang lebih besar.
“Pagi hari mulailah dengan hal kecil rapikan tempat tidurmu, sebelum mengerjakan hal yang lebih besar. Mulailah bekerja, karena pekerjaan yang tidak pernah selesai adalah pekerjaan yang tidak pernah dimulai” ungkapnya.
H. Nuryakin merupakan Putra Bakumpai DAS Barito, kelahiran Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya 58 tahun silam, putra dari pasangan Intan Kuet dan Hj. Sabariyah. Selama karier PNS telah mendapatkan tanda jasa/ penghargaan pada tahun 2010 berupa Lencana Darma Bakti, Satya Lencana Karya Satya, Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dan Lencana Melati, serta tahun 2023 mendapatkan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun.
Dari penelusuran sistem data kepegawaian diperoleh data dan informasi bahwa Nuryakin memulai debut karier PNS di Kantor BKKBN Kabupaten Barito Utara selama 13 tahun sejak tahun 1991 sampai 2004 dengan jabatan struktural terakhir eselon III selaku Kabid Suvervisi BKKBN Kabupaten Barito Utara.
Pada tahun 2004-2005 menjabat Sekretaris BAPPENAMODA Kabupaten Barito Utara, tahun 2005 menjabat Kabid Penanaman Modal Dinas Koperasi dan PM Kabupaten Barut, tahun 2007-2008 menjabat Kabid. Pemb. Eksobud BAPPEDA Kabupaten Barito Utara.
Sejarah tak berbalik hulu, tahun 2008 merupakan momentum bersejarah bagi Nuryakin, dirinya turut mewarnai kontestasi Pilkada Kabupaten Murung Raya sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Willy M. Yoseph untuk masa jabatan 2008-2013.
“Selama 5 tahun saya mendampingi bapak Willy M. Yoseph sebagai Wakil Bupati, dengan latar belakang seorang PNS, tentu banyak mewarnai birokrasi di pemerintahan. Saat itu masih berlaku aturan bahwa sebagai PNS hanya menanggalkan jabatan dan cuti di luar tanggungan negara, sehingga ketika saya selesai mengemban amanat sebagai wakil bupati, saya bisa kembali menjadi PNS aktif”, papar Nuryakin.
Usai masa jabatan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin kembali menjadi PNS aktif dan sempat menjabat Staf Ahli Bupati Barito Utara Bidang Pemerintahan, tahun 2015-2016 menjabat sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra, tahun 2016 menjabat Kepala DPPKA Kabupaten Barito Utara, tahun 2016-2017 menjabat Kepala BPKA Kabupaten Barito Utara.
Selanjutnya Nuryakin hijrah ke Provinsi dan pada tahun 2017-2018 menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah Prov.Kalteng, tahun 2018-2019 menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng, tahun 2021 menjabat sebagai Pelaksana tugas dan dilanjutkan Penjabat Sekda Prov. Kalteng, dan sejak April tahun 2022 sampai sekarang menjabat sebagai Sekda Prov. Kalteng.
“Terima kasih atas kepercayaan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran yang telah memberikan kepercayaan yang cukup besar. Tentu amanah ini dimaknai sebagai amanah dari Allah SWT melalui bapak Gubernur, untuk membantu beliau bersama Bapak Wakil Gubernur, bersama-sama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk mewujudkan cita-cita besar Kalteng Makin BERKAH” pungkas Nuryakin.(red)