esdm

esdm

Tata Kerja Dinas ESDM

Dalam melaksanakan tugasnya Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, kepala Subbidang dan kepala seksi, wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, simplikasi dan sinkronisasi secara vertikal serta horizontal baik dalam lingkungan Perangkat…