Kadis ESDM Kalteng Hadiri Apel Pengarahan Tenaga Kontrak, Gubernur Tekankan Profesionalisme dan Disiplin
Palangkaraya – Kadis ESDM Kalteng Hadiri Apel Pengarahan Tenaga Kontrak, Gubernur Tekankan Profesionalisme dan Disiplin
Palangkaraya – Kadis ESDM Kalteng Hadiri Apel Pengarahan Tenaga Kontrak, Gubernur Tekankan Profesionalisme dan Disiplin
Palangkaraya – Dinas esdm menghadiri lokakarya pengarusutamaan SDGs ke dalam RPJMD Prov. Kalteng di aula Bapperida Prov Kalteng (rabu, 7 mei 2025).
Sampit, 5 Mei 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pemangku kepentingan untuk membahas hasil peninjauan lapangan di Wilayah Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bumi Makmur Waskita (BMW). RDP dipimpin…
Kapuas – Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Undangan Rapat Usulan Wilayah Pertambangan (WPR) di Kabupaten Kapuas bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Tanggal 5 Mei 2025. Rapat ini bertujuan untuk pengumpulan data dan informasi terkait usulan Wilayah Pertambangan Rakyat…
Dinas ESDM Provinsi Kalteng menghadiri Rapat Persiapan Hari Jadi Kalteng yang ke 68 tahun Thn 2025 di Aula Eka Hapakat (6 Mei 2025).
PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyelarasan program prioritas Huma Betang ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Rapat dilaksanakan di ruang kerja Kepala Dinas ESDM Kalteng pada Senin…
PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan persiapan menjelang perhelatan Kalteng Expo 2025. Dalam rangka keikutsertaan pada ajang tahunan tersebut, DESDM Kalteng menggelar rapat koordinasi internal yang berlangsung di Aula Dinas, Senin…
Apel pagi Senin bersama ASN dan tenaga kontrak Di Lingkup Dinas ESDM Prov. Kalteng dihalaman Kantor Dinas ESDM Prov. Kalteng. (Senin, 5 Mei 2025)
Stop !!! Pertambangaan Ilegal “Kegiatan Pertambangan yang mengabaikan keselamatan tidak bisa lagi di anggap sepele” Jika kegiatan tambang di lakukan tanpa ijin, maka akan dikenakan sanksi seuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah tidak akan mentolerasi pelanggaran yang membahayakan nyawa maupun lingkungan !!!
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar kegiatan jogging sore bersama sejumlah pejabat dan insan pers di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (3/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…