Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah