Home Dokumen TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PEJABAT OPD PROVINSI TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PEJABAT OPD PROVINSIesdmAugust 8, 2024Dokumen TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PEJABAT OPD PROVINSI Post Views: 24 Share your love Previous Post TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI & MEKANISME MEMPEROLEH INFORMASI Next Post TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN OLEH PIHAK YANG MENDAPATKAN IZIN ATAU PERJANJIAN KERJA DARI BADAN PUBLIK YANG BERSANGKUTAN
SURAT EDARAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 900.1.1/640/SJ TAHUN 2025February 12, 2025
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAHFebruary 5, 2025