KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR II TAHUN 2024 TENTANG JABATAN PELAKSANA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

KEPUTUSAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR II TAHUN 2024
TENTANG
JABATAN PELAKSANA APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

KEPMENPANRB NO. 11 TAHUN 2024

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *