Palangka Raya – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Kalimantan Tengah untuk membahas berbagai isu strategis terkait aktivitas pertambangan batu bara. Salah satu agenda utama adalah rapat yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (24/4/2025) malam, dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, turut hadir dan menyampaikan pandangannya terkait kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup.
Menurut Vent, diskusi bersama Komisi XII DPR RI difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan pertambangan dan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Beberapa permasalahan yang muncul di sektor pertambangan batu bara akan dibawa ke Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Vent menegaskan, meskipun kewenangan pengelolaan tambang berada di pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas ESDM tetap berkomitmen mendorong perusahaan tambang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan lingkungan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah senantiasa mengikuti ketentuan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan usaha pertambangan,” tegasnya.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.