Palangka Raya, 28 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya berbagai potensi gesekan sosial, khususnya di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur.

Peserta Rapat
Rapat Koordinasi dihadiri oleh beberapa terkait antara lain:
- Unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah;
- Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah;
- Kepala Perangkat Daerah terkait yakni Dinas ESDM, DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan sebagainya.
Agenda Utama
Dalam agenda rapat akan dibahas beberapa pokok persoalan strategis, antara lain:
- Identifikasi sumber dan pemicu konflik sosial, termasuk di sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanahan.
- Evaluasi penanganan konflik sebelumnya dan penyusunan rencana aksi terpadu.
- Penguatan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
- Penegasan tanggung jawab antar-lembaga dan SOP koordinasi dalam rangka deteksi dini dan respons cepat terhadap eskalasi konflik.

Tujuan Strategis
Pemerintah Kalimantan Tengah menekankan bahwa penanganan konflik sosial tidak hanya dilakukan pada saat konflik sudah terjadi, tetapi harus dimulai dari tahap pencegahan melalui pemetaan wilayah rawan, pembinaan komunikasi masyarakat, serta penegakan aturan hukum secara adil dan transparan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin pemahaman dan komitmen bersama lintas sektor agar penyelesaian konflik di lapangan dapat dilakukan secara damai, terukur, dan tidak menimbulkan ketegangan baru.
Kehadiran peserta rapat hari ini adalah untuk menginventarisasi permasalahan, dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan rapat berikutnya yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Juli 2025 dengan mengundang peserta secara terbatas dan terkait langsung dengan pokok permasalahan.
Penutup
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas daerah, mengamankan investasi, serta menciptakan suasana yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat di daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat mekanisme koordinasi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan guna membangun budaya dialog dan penyelesaian damai setiap konflik sosial.