PENYUSUNAN DOKUMEN MODEL DAN DESAIN REKLAMASI PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KALTENG MENDATANGKAN TIM AHLI DARI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

Dalam rangka melaksanakan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan Rektor Institut Teknologi Bandung yang telah disepakati pada tanggal 4 Januari 2024 yang lalu, Para Dosen pengampu Mata Kuliah Keahlian yang terkait dengan Reklamasi Lahan Bekas Tambang, akan melakukan penelitian dan penyusuan dokumen pengelolaan reklamasi di Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti Kesepakatan Bersama itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 1 Agustus 2024 yang lalu, menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, dalam rangka Penyusunan Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Pemegang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu di Wilayah Kalimantan Tengah.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Rektor ITB diwakili oleh Sekretaris Daerah

Sebagai tindaklanjut atas Kesepakatan Bersama serta PKS antara Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dengan Dekan FTSL ITB, Tim Ahli pengampu Mata Kuliah Keahlian ITB, akan melakukan penelitian pada lokasi studi di Wilayah Barat Kalimantan Tengah, yang mana merupakan wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah III. Sebelum melakukan penelitian, Tim Ahli ITB mendahului pertemuan dengan pihak Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah serta didampingi oleh Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.

Kunjungan Tenaga Ahli Institut Teknologi Bandung ke Kantor
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah

Tahapan pertama dilakukan oleh Tim Ahli ITB bersama dengan Dinas dan Cabang Dinas ESDW Wilayah III adalah berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Kota Sampit untuk menghimpun data dan informasi terkait dengan sosial dan budaya masyarakat di sekitar lokasi studi pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Kunjungan Tenaga Ahli Institut Teknologi Bandung ke Kantor
Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah

Tahapan berikutnya Tim Ahli ITB melakukan survei tinjau secara visual dan menggunakan pesawat drone untuk meneliti kondisi lingkungan awal sebelum dilaksanakannya kegiatan usaha pertambangan, di sekitar wilayah perizinan berusaha di bidang pertambangan golongan komoditas mineral bukan logam jenis tertentu, pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

Pilot Drone Tenaga Ahli ITB akan Melalukan Pemetaan Udara atas Topografi, Morfologi dan Vegetasi di Wilayah Penelitian

Selain melakukan foto udara menggunakan drone, Tim Ahli ITB didampingi oleh Kepala Cabang Dinas ESDM dan Petugas Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan ground survei pada beberapa titik lokasi di wilayah penelitian untuk memperoleh data dan informasi secar akurat terkait dengan rona lingkungan awal di sekitar wilayah perizinan berusaha Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Tenaga Ahli ITB Menerangkan Teknolgi yang akan Digunakan dalam rangka Inventarisasi Data dan Informasi secara Digital

Salah satu lokasi yang dilakukan ground survey adalah keterdapatan air permukaan yang mengalir dalam wilayah Pemegang Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu di Kecamatan Teluk Sampit, yang wajib diindahkan keberadaannya agar tidak menimbulkan dampak negatif atas pemafaatan air permukaan oleh masyarakat sekitar lokasi tambang. Air permukaan yang melintasi wilayah Izin Usaha Pertambangan dapat memberikan manfaat penting untuk kehidupan masyarakat, misalnya air untuk irigasi, konsumsi, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Menerangkan tentang Manfaat Air Permukaan untuk Kehidupan Masyarakat Lokal
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *