Pengendalian dan Pengawasan Pelaksanaan Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dalam rangka Penanaman Modal dalam Negeri pada Wilayah IUP Daerah yang berada dalam 1 (satu) daerah Provinsi termasuk Wilayah Laut sampai dengan 12 Mil Laut di Kabupaten Sukamara di PT. Palangka Manyar Abadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk terciptanya kesejahteraan dari sektor pertambangan terhadap masyarakat Kalimantan Tengah melalui peningkatan penerimaan asli daerah melalui retribusi daerah; dan tercapainya pengelolaan izin usaha pertambangan yang tertib administrasi, teknis dan lingkungan.