PENGATURAN JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADAN 2025 Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng No. 800/56/IV.1/BKD.

PENGATURAN JAM KERJA ASN SELAMA BULAN RAMADAN 2025
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng No. 800/56/IV.1/BKD.
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *