Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengikuti rapat gabungan bersama anggota DPRD Kalteng usai menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025. Rapat ini membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan menyusun Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kalimantan Tengah.





Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih profesional, berkelanjutan, serta memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat. Dengan regulasi yang jelas dan terstruktur, sektor pertambangan di Kalteng dapat dikelola secara lebih optimal, tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.