Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen untuk melindungi dan mengangkat harkat martabat masyarakat adat Dayak. Hal itu diungkapkan Gubernur Agustiar Sabran dalam seminar internasional “International Day of the World’s Indigenous People” di Palangka Raya, Jumat (22/8/2025). Agustiar menegaskan, masyarakat adat kini bukan lagi entitas yang terpinggirkan, melainkan mitra utama dalam pembangunan Kalimantan. “Kita harus bersatu menyuarakan kepentingan daerah agar hasil kekayaan alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Kalimantan, tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan,”
Lebih lanjut, Agustiar menjelaskan, komitmen Pemprov Kalteng sejalan dengan visi pembangunan daerah “Manggatang Utus”, yang berarti mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak.
“Negara hadir untuk melindungi. Melalui forum ini, kami menunjukkan pada dunia bahwa masyarakat adat bukanlah entitas yang tertinggal, melainkan mitra utama dalam menjaga bumi, hutan, dan peradaban,” ujarnya. Secara umum, kata Agustiar, kegiatan itu juga ditujukan kepada masyarakat Kalteng dalam bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menyambut Indonesia Emas 2045. Dia menyebutkan, melalui seminar tersebut, semua pihak mengenang tonggak bersejarah Perjanjian Damai Tumbang Anoi tahun 1894, sebagai fondasi perdamaian dan peradaban Dayak. “Semangat ini harus terus kita hidupkan, termasuk melalui Napak Tilas Tumbang Anoi setiap tahun,” tuturnya.
“Semangat ini harus terus kita hidupkan, termasuk melalui Napak Tilas Tumbang Anoi setiap tahun,” tuturnya. Selain itu, orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu berharap, kegiatan tersebut menjadi wadah kolaborasi untuk memperjuangkan kepentingan bersama daerah penghasil sumber daya alam di Kalimantan.
Pada kesempatan yang sama, lima Gubernur se-Kalimantan duduk bersama dalam panel strategis guna membangun kesepahaman mengenai arah pembangunan Kalimantan yang sejalan dengan jati diri dan hak-hak Masyarakat Adat Dayak. Kehadiran para gubernur itu menjadi simbol kuatnya persaudaraan dan tekad bersama dalam memperjuangkan dana bagi hasil dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Adapun komitmen itu telah disepakati dalam Komitmen Bersama pada Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah” yang digelar di Balikpapan pada 9 Juli 2025. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah-langkah nyata menuju keadilan fiskal bagi daerah-daerah penghasil di Kalimantan.
Kegiatan itu ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai wujud komitmen seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat posisi masyarakat adat Dayak.