Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bebaskan 2.732 ijazah yang tertahan di Kotawaringin Barat, hal serupa juga dilakukan ketika melakukan kunjungan di SMAN 3 Palangkaraya, Gubernur tegas melarang praktik penahanan ijazah.
Tidak hanya menyoroti soal ijazah, Gubernur Agustiar juga berpesan agar para guru tidak hanya menjadi pendidik, tetapi juga menjadi agen perubahan dan teladan bagi siswa di lingkungan sekolah.