MMC – Palangka Raya – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah selaku Ketua PPID Pelaksana Dinas ESDM Prov.Kalteng Syaripudin, S.Hut dan seluruh Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Sub Koordinator dan seluruh anggota Tim PPID Pelaksana menerima kunjungan Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Komisi Infromasi Provinsi Kalimantan Tengah (Penilai) yang diketuai oleh Setni Betlina, SP.,M.MA dan M.Mukhlas Roziqin, S.Si.,M.AP selaku anggota dan di dampingi oleh Tim sekretariat dari Diskominfosantik Prov.Kalteng, Selasa (26/9/2023).
Pada kesempatan tersebut, Tim penilai menyampaikan dan memberikan masukan kepada PPID Pelaksana Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat melengkapi data-data yang diminta dalam pengisian Formulir Self Assenment Quisioner (SAQ) untuk menuju keterbukaan digitalisasi yang informative.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway,S.T.,M.Si melalui Sekretaris Dinas Syaripudin, S.Hut menyampaikan “ Bahwa kinerja PPID Pelaksana Dinas ESDM merupakan pintu keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang transparan, akuntabel serta dapat mendorong partisipasi masyarakat” dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kepala Bidang Geologi.
Harapannya “agar keterbukaan informasi publik ini lebih ditingkatkan lagi dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dan abdi negara yang berkontribusi pada percepatan terwujudnya Reformasi Birokrasi di semua sektor pelayanan publik.
(DB/Foto:PPID)