DINAS ESDM RAPAT KOORDINASI PEMBANGUNAN BANTUAN PASANG BARU LISTRIK (BPBL) DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo akan segera melaksanakan Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang  merupakan bantuan pemasangan baru Listrik secara gratis untuk masyarakat tidak mampu di Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai upaya mewujudkan target indicator Rasio Elektrifikasi (RE) dan indicator Rasio Desa Berlistrik (RDB) 100% pada tahun 2024.

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi kegiatan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah..

Dalam kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah I, II dan III serta semua Pelaksana pekerjaan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yaitu dari Direktur PT.  Cahaya Abadi Kalteng Bapak Marwinsyah beserta Tim, Direktur PT. Rizky Pratama Bersaudara Bapak Ahmad Riduansyah beserta Tim, Direktur PT. Wardhana Wardhani Jaya Bapak Nandhi Wardhana beserta Tim, Direktur CV. Sarana Indah Motor Bapak M. Reija selain itu juga hadir dari PT. Kemilau Cahaya Perkasa selaku Konsultan Pengawas Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) serta Tim BPBL dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat koordinasi tersebut membahas strategi pelaksanaan BPBL agar dapat segera terpasang dengan baik sesuai dengan ketentuan dalam UU no. 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dengan mentaati keselamatan Ketenagalistrikan dengan selalu menggunakan peralatan dan perlengkapan  produk yang (SNI) Standar Nasional Indonesia selanjutnya dalam pelaksanaan diharapkan setiap Tim Teknis dan Tim Administrasi dari pelaksana BPBL dapat selalu berkoordinasi dengan Tim BPBL Dinas ESDM yang dalam hal ini terdiri dari pegawai bidang Ketenagalistrikan, UPT Lab dan personil dari Cabang Dinas ESDM wilayah I, II dan III sehingga target pelaksanaan BPBL yang sebanyak 5500 rumah tangga ini dapat terlaksana dengan waktu yang telah ditentukan (90 Hari) sampai dengan 25 Nopember 2024.

Dalam rapat itu juga Penyedia Pelaksana BPBL menyampaikan akan melaksanakan pekerjaan Instalasi Listrik rumah tangga di 13 kabupaten dan 1 kota dengan yang sudah ditargetkan akan melaksanakan pekerjaan dengan menggunakan peralatan sesuai standar nasional indonesia (SNI) dengan personil yang berkompetensi dan dengan memaksimalkan personil baik teknis maupun administrasi untuk melaksanakan pekerjaan dengan cepat, tepat, aman, andal dan akrab lingkungan serta dengan mengantisipasi hal-hal yang mungkin dapat menghambat suatu pekerjaan seperti kondisi hujan, kesampaian ke lokasi, pengiriman material dan keberadaan masyarakat pada saat pemasangan instalasi listrik rumah tangga.

Selain itu juga kepada Tim BPBL Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendampingi pelaksanaan kegiatan BPBL juga akan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi ke Pemerintah Kabupaten/ Kota seperti ke Dinas Sosial Kabupaten/ Kota untuk dapat mendapatkan informasi data yang sebagai penerima BPBL yang termasuk dalam DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk dapat mempersiapkan usulan untuk penerima tarif listrik subsidi selanjutnya dalam rangka pemasangan baru listrik gratis ini dapat disosialisasikan baik dikecamatan dan kelurahan yang berada di Kabupaten/ Kota, adapun yang perlu disosialisasikan adalah bantuan pasang baru listrik ini adalah gratis untuk masyarakat tidak mampu, instalasi terdiri dari 3 titik lampu, 1 kotak kontak, 2 saklar dilengkapi dengan SLO (Sertifikat Laik operasi) dan token perdana gratis sebesar Rp. 200.000,- serta penyambungan listrik PLN dengan daya 900 VA.

Dalam rapat juga dibahas agar semua pelaksana BPBL dapat mencapai target dalam pemasangan instalasi listrik rumah baik per hari atau per bulan nya karena keterbatasan waktu pelaksanaan dengan jumlah yang tidak sedikit perlu disertai dengan penambahan personil yang berkompeten dalam pelaksanaan BPBL sehingga pembangunan BPBL yang sebanyak 5500 rumah tangga tersebut dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu 90 hari dengan tidak mengabaikan kerapian instalasi dan keamanan jaringan instalasi listrik rumah tangga.

Selanjutnya dalam pelaksaan BPBL dapat selalu berkoordinasi dengan PIC yang telah di tunjuk dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tenaga Adminitrasi serta konsultan Pengawas hal ini agar dapat meminimalisir permasalahan yang ada serta mempercepat proses registrasi dalam penyambungan listrik PLN apabila pemasangan instalasi listrik rumah selesai terpasang oleh pelaksana BPBL.

Harapan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah Ir. Vent Christway, ST, M.Si pada saat kegiatan Rapat Koordinasi dengan seluruh penyedia pelaksana BPBL dan Konsultan Pengawas, menegaskan bahwa Pemasangan Bantuan pasang baru listrik (BPBL) dapat terlaksana dan terkoordinir pelaksanaannya baik dari Pemasangan Instalasi listrik rumah yang memenuhi standar SNI dan mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) sampai pada penyambungan listrik PLN baik secara teknis maupun administrasi dan mencapai target serta tidak mengenyampingkan kualitas yang lebih baik sesuai aturan yang ada.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *