Bahan galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekarang menjadi primadona perizinan di Provinsi Kalimantan Tengah setelah di delegasikan oleh Menteri ESDM yang diatur melalui Perpres No 55 Tahun 2022, yang merupakan amanat dari UU 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki potensi bahan galian yang cukup besar terkait dengan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Hal itu didukung dengan data Geologi yang cukup kompleks dan beragam.
Pendataan potensi bahan galian dilakukan guna mengungkap potensi apa saja yang ada di Kabupaten Gunung Mas yang terkait dengan Mineral Bukan Logam dan Batuan serta lokasi keberadaanya.
Pada tanggal 9 – 15 September 2024 Tim dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan pengumpulan data potensi di sekitar Kecamatan Manuhing Raya dan Kecamatan Rungan Barat.
Pengumpulan data potensi dilakukan dengan metode pendataan dan pengamatan data permukaan melalui beberapa bahan galian yang tersingkap. Secara umum Formasi Geologi yang ada di daerah penelitian masuk ke dalam Forrmasi Dahor, Formasi Warukin, Batuan Metamorf Pinoh, Tonalit Sepauk dan Intrusi Sintang yang mempunyai potensi keterdapatan bahan galian mineral non logam jenis tertentu dan batuan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan ditemukan ada beberapa jenis bahan galian dimana terdiri atas Pasir Kuarsa, endapan Laterit, dan Batuan gunungapi yaitu Granit. Singkapan Pasir Kuarsa dengan warna putih, mengkilap, ukuran butir pasir sedang – kasar dengan komposisi mineral kuarsa dan mineral berat lainnya.
Endapan Laterit berwarna coklat agak gelap kekuningan merupakan lapukan dari batuan yang tersingkap karena adanya pengupasan untuk pembuatan badan jalan raya.
Granit tersingkap berberntuk bolder-bolder dan secara megaskopis berwarna abu-abu agak terang terdiri dari mineral felsik yang berukuran agak besar seperti feldspar yang berwarna merah muda dan plagioklas dan kuarsa.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan bisa sebagai sumber data dan referensi untuk pengembangan pengusahaa di bidang usaha pertambangan bahan galian mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Gunung Mas.