Dinas ESDM Prov. Kalteng mengikuti Bimbingan Teknis SIPD RI Penatausahaan dan Pelaporan Se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng pada Kamis, 31 Oktober 2024 s.d. Jumat, 1 November 2024 di Hotel Best Western, Palangka Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan Pembantu, dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD. Bimbingan Teknis SIPD RI Penatausahaan dan Pelaporan dipaparkan oleh Narasumber dari Pusdatin Kemendagri. Dengan adanya Bimbingan Teknis SIPD RI Penatusahaan dan Pelaporan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan implementasi Aplikasi SIPD RI khususnya bagi PPK SKPD, Bendahara dan Penyusun Laporan Keuangan. Selain paparan dari Narasumber, dalam Bimbingan Teknis ini juga dilakukan diskusi dua arah terkait apa saja kendala, keluhan maupun saran selama dalam penggunaan Aplikasi SIPD RI Penatausahaan dan Pelaporan. Diharapkan kedepannya Aplikasi SIPD RI dapat diimplementasi secara maksimal oleh seluruh Pemerintah Daerah, sehingga Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Saran Berita
Kepala Dinas ESDM menghadiri Rapat Koordinasi Langkah Strategis Kebijakan Pengelolaan Sektor ESDM bersama Asosiasi Pengelola ESDM Provinsi se Indonesia (APESDMPI)
Dinas ESDM Prov. Kalteng menghadiri Rapat Permintaan Data Pokir Perangkat Daerah Tahun 2024
Dinas ESDM Provinsi Kalteng menghadiri Rapat Paripurna ke 5
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang energi dan sumber daya mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Tautan
Kontak
Copyright © 2023 - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah