Dinas ESDM Prov. Kalteng menghadiri Rapat Permohonan Rekomendasi Bupati Kotawaringin Timur

Dinas ESDM yang diwakili oleh Cabang Dinas Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah diundang menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Bupati Kotawaringin Timur. Rapat diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas Batubara PT. Wahyu Multi Garuda Kencana (PT. WMGK), agar dapat diberikan Rekomendasi Bupati Kotawaringin Timur dalam rangka perubahan rencana reklamasi dari penanaman pohon sengon menjadi pohon kelapa sawit. Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur dan dihadiri oleh OPD Kabupaten Kotawaringin Timur terkait. Rapat dihadiri pula oleh Camat Parenggean, Kepala Desa Sumber Makmur, Ketua KUD Sumber Alam serta pihak Pemegang IUP PT. WMGK.

Gambar 1 Pembahasan Permohonan Rekomendasi Bupati Kotawaringin Timur hal Perubahan Rencana Reklamasi di Ruang Rapat Gedung B Setda Kab. Kotawaringin Timur

Pemegang IUP PT. WMGK mengutarakan keinginan untuk melakukan perubahan rencana reklamasi, yakni penanaman pohon sengon menjadi pohon kelapa sawit. Dalam dokumen rencana reklamasi sudah disebutkan bahwa tanaman yang dilakukan dalam pelaksaan kegiatan reklamasi adalah sengon. Alasannya antara lain adanya permintaan dari pihak KUD Sumber Alam Desa Sumber Makmur Kecamatan Parenggean agar lahan bekas tambang PT. WMGK dapat ditanam menggunakan kelapa sawit. Di samping itu, dalam pelaksanaan kegiatan reklamasi sudah ditanami pohon kelapa sawit. Meski demikian, dalam dokumen rencana reklamasi yang disusun Pemegang IUP PT. WMGK, pelaksanaan kegiatan reklamasi dilakukan dengan menanam pohon sengon. Berdasarkan beberapa alasan itulah pihak PT. WMGK bermaksud mengajukan permohonan Rekomendasi Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *