Palangkaraya-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Tim Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Tahun 2024 di Aurila Hotel Jl. Adonis Samad No. 232 Palangka Raya (Rabu, 11 Desember 2024). Rapat ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah serta di hadiri oleh Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Sekalimantan Tengah.
Berdasarkan surat undangan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 942/228/I.1/AD.BANG/2024 tanggal 03 Desember 2024 Hal Undangan Rapat Tepra Triwulan IV Tahun 2024 bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah maka diadakan evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, baik yang di kelola oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Narasumber berasal dari Kanwil DJKN, Dinas Pendapatan Daerah, dan Biro PBJ Provinsi Kalimantan Tengah.