Palangka Raya-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri workshop pembinaan ASN berdasarkan surat Sekretariat Daerah Nomor 893.3/630/III/BPSDM tanggal 18 November 2024, hal Peserta workshop ASN. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi dari Undang-undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 5 Tahun 2024 mengenai pencegahan dan penanganan perjudian daring di lingkungan Instansi Pemerintah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan workshop pembinaan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang di hadiri oleh Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi yang mengatur peran dan kewajiban ASN dalam mencegah serta menangani praktik perjudian daring dalam lingkungan kerja, serta mensosialisasikan langkah-langkah implementatif dari kebijakan ini. diharapkan kegiatan ini daapt meningkatkan kewaspadaan serta komitmen seluruh ASN dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan bersih dari tindakan yang melanggar hukum.