Palangka Raya- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Rabu 25 September 2024 diwakili oleh Bapak Budi Rario selaku Kepala UPT Pelayanan dan Pengujian Teknis ESDM menghadiri rapat perihal Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pelayanan dan Pengujian Teknis Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rapat ini diselenggarakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Palangka Raya dan dihadiri oleh para Jabatan Fungsional Perancang Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham dan oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam kesempatan ini Kepala UPT menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM atas kesempatan yang diberikan dalam hal Harmonisasi Produk Hukum Daerah dan agar penerapan pengelolaan keuangan BLUD dapat berjalan baik pada saatnya nanti.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk harmonisasi dalam penulisan naskah pergub Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal BLUD UPT Pelayanan dan Pengujian Teknis ESDM agar sesuai dengan tata cara penulisan yang baik dan sesuai kaidah hukum.
Kemudian kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham yaitu Bapak Maju Amintas Sibarian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Muhammad Mufid, dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Perundang-undangan Ibu Nunung Hamidah.