Dinas ESDM menghadiri pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD tahun 2025-2029

Palangkaraya-Sehubungan dengan penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029 diperlukan masukan dan saran penyempurnaan Rancangan Awal (Ranwal Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 48 ayat (1) Rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 ayat (4), dibahas dengan para kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan yang akan dilaksanakan secara hybrid/zoom.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *