Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025) siang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, didampingi oleh Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III, Jimmy Carter. Dalam agenda rapat, dibahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menekankan bahwa penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD merupakan langkah strategis dalam menentukan arah serta prioritas kerja DPRD. Rencana kerja ini akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu, rapat ini juga menjadi forum pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, Raperda ini dapat disusun secara komprehensif sehingga mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mendorong tata kelola sumber daya yang lebih baik.
Arton S. Dohong juga menegaskan bahwa dengan adanya penetapan Rencana Kerja DPRD serta pembentukan Pansus Pertambangan, DPRD Kalteng dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, H.M. Katma F. Dirun, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan kerja sama yang erat antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat semakin efektif dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.