PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalteng bersama mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/9/2025).
Rapat ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif, khususnya terkait alokasi anggaran di sektor energi dan sumber daya mineral. Dengan adanya pembahasan bersama, diharapkan program strategis dapat berjalan tepat sasaran dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Dinas ESDM Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat.