Palangkaraya- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah hadiri orientasi teknis forum perangkat daerah terkait penyusunan RKPD Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2027 di aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah (Selasa 10 Pebruari 2026).
Menindaklanjuti Instruksi Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000.7.2.6/14/II/Bapperida/2026 tanggal 15 Januari 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan dalam rangka mendukung kelancaran dan keselarasan proses Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027, serta untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terhadap arah kebijakan, tahapan, dan substansi perencanaan pembangunan daerah.



