Upaya percepatan mewujudkan seluruh desa terang di tahun 2024 yang merupakan program strategis daerah yang merupakan gagasan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral berupa bantuan sosial Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE) kepada Masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah yang belum menikmati listrik dan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) kepada desa yang belum terjangkau aliran listrik yang dibiayai melalui APBD Murni Tahun Anggaran 2024 terus dipercepat pelaksanaannya.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Pelaksanaan Kemajuan Pembangunan PLTS Tersebar dan PJUTS yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Ferryanson, ST., M.AP dan dihadiri oleh Subkoord dan Staf EBTKE, serta dihadiri juga oleh Pihak Ketiga sebagai Pelaksana Pekerjaan Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembangunan sarana prasana penyediaan tenaga listrik untuk desa belum berkembang di daerah terpencil dan pedesaan dengan memanfaatkan potensi energi baru dan terbarukan seperti energi dari tenaga matahari atau panel surya sebagai sumber energi listrik yang dihasilakan dari serapan energi matahari. kegiatan ini guna mendorong pemanfaat energi surya yang ramah lingkungan untuk pembangkit tenaga listrik menggunakan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap yang digunakan untuk kepentingan sendiri, perlu dilakukan peningkatan mutu pelayanan pembangunan dan pemasangan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap.
Berdasarkan peraturan menteri Energi Dan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum.
Dalam rapat tersebut Kepala Bidang EBTKE menyampaikan bahwa kemajuan pembangunan PLTS dan PJU sudah sampai pada tahap pemasangan, sehingga progress keseluruhan mencapai 48,42 % yang meliputi 158 desa, 12 kabupten, dan 20711 rumah tangga calon penerima bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE) pada 12 Kabupaten. Sedangka untuk penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 385 unit di 13 Kabupaten.
Kepala Bidang EBTKE mengharapkan pelaksanaan Pembangunan Fisik PLTS Tersebar dan PJU TS Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat berjalan dengan lancar dan secara fisik maupun administrasi dapat dipertanggungjawabkan.