Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyusunan RAPERDA Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Palangka Raya – Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batuan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Prov.Kalteng Vent Christway dihadiri oleh instansi lingkup pemerintah provinsi, instansi vertikal antara Lain   Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMPTSP, Badan Pendapatan Daerah, Bappedalitbang, Biro Ekonomi, Kantor Wilayah ATR/BPN, Inspektur Tambang dan sebagai Narasumber dari Biro Hukum Setda Prov.Kalteng yang dilaksanakan di Aula Dinas ESDM Prov.Kalteng. Senin,26/08/2024.

Kepala Dinas ESDM Prov.Kalteng membuka acara dan
memberikan arahan FGD

Dalam sambutannya Kepala Dinas ESDM Prov.Kalteng Vent Christway mengharapkan bahwa melalui Raperda ini dapat terbentuk tata kelola yang baik dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang berwawasan lingkungan, ekonomi berkelanjutan yang mampu memberikan nilai tambah dan memberi manfaat sebesar-besar untuk kesejahteraan perekonomian kalimantan tengah.

Diskusi lintas sektor terkait Rancangan Peraturan Daerah
Kalimantan Tengah

Selanjutnya, Kepala Dinas ESDM Prov.kalteng menyampaikan pertemuan ini diadakan sebagai langkah koordinasi lintas sektor serta menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan (MBLB) yang berarti Peraturan Daerah sebelumnya Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi di sektor pertambangan.

Foto bersama dengan Narasumber dan Peserta Rapat

Hasil dari kegiatan Rakor Lintas sektor ini akan segera ditindaklanjuti dengan bersurat ke Kemenkumham  perihal Harmonisasi Raperda, dan seterusnya dilanjutkan  ke persiapan pembahasan Raperda  di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

 

(DB-ed/Foto:Minerba)

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *