PALANGKA RAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah turut menghadiri kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin, 27 Mei 2025.


Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan kapasitas aparatur sipil negara yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
