Palangkaraya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Koordinasi dari Perhimpunan Teropong yang bertempat di Aula Dinas ESDM Prov.Kalteng.
Perhimpunan Teropong bekerjasama dengan Yayasan WWF Indonesia dan Yayasan Auriga melalui dukungan Uni Eropa, saat ini sedang melaksanakan program Memperkuat Peran Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Mencapai Transisi Energi Berkeadilan di Kalimantan Tengah. Perhimpunan Teropong memandang penting untuk melakukan koordinasi dan sinergi pelaksanaan program kepada para pihak terkait Transisi Energi, terutama Dinas ESDM Prov.Kalteng selaku leading sector
Transisi energi sebagai proses mengubah penggunaan energi fosil menjadi energi bersih dan ramah lingkungan perlu untuk dilakukan. Emisi gas rumah kaca yang sumber utamanya adalah penggunaan bahan bakar fosil telah memicu terjadinya perubahan iklim yang telah menjadi krisis global. Di samping itu ketersediaan bahan bakar fosil yang jumlahnya semakin berkurang.
Dalam pertemuan tersebut, Kabid EBTKE (Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) Bapak Ferryanson,ST.,M.A.P. menjelaskan terkait Bauran Energi di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) Kalimantan Tengah Tahun 2022-2050 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dengan target bauran energi sebesar 17% pada tahun 2025 dan sebesar 46% pada tahun 2050. Posisi tahun 2024 bauran energi sebesar 15,71%.