Dana Bagi Hasil (DBH) menurun drastis, ini penyesuaian yang dilakukan Pemprov Kalteng

Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun berjalan mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp2,4 triliun menjadi Rp504 miliar, atau turun sebesar 79,0%.
Perlu dipahami bersama bahwa besaran DBH ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, berdasarkan kebijakan fiskal nasional, penerimaan negara, formula perhitungan, serta realisasi dan harga komoditas. Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengubah nilai DBH tersebut.
Menindaklanjuti penyesuaian ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan pembangunan dengan melakukan efisiensi belanja, memprioritaskan layanan dasar, memastikan program strategis tetap berjalan, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Reposted : MMC Kalteng
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *