B40 menuju Ketahanan Energi!

Mulai Januari 2025, Indonesia resmi menerapkan program mandatori B40! yakni pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 40 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar sebesar 60 persen. Kebijakan ini menjadi langkah besar menuju ketahanan energi nasional dan pengurangan impor solar.
Kebijakan ini mendukung agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang memprioritaskan swasembada dan kemandirian energi. Ke depannya, Indonesia juga berencana meningkatkan persentase penggunaan biodiesel menjadi 50 persen atau B50, sebagai langkah strategis menuju target net zero emission pada 2060.
Bersama, kita bangun masa depan Indonesia yang lebih berkelanjutan dengan B40.
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *