Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat sinkronisasi dan koordinasi terkait penyamaan data serta metodologi perhitungan rasio elektrifikasi, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan satu data valid yang dapat digunakan bersama oleh seluruh pihak terkait dalam pengelolaan dan pengembangan sektor kelistrikan di Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, melalui Kepala Bidang Kelistrikan, Satria, menjelaskan bahwa sinkronisasi ini penting untuk memastikan seluruh data rasio elektrifikasi memiliki kesamaan dasar perhitungan dan dapat menjadi acuan bersama antara pemerintah daerah dan pihak penyedia listrik.
Ia menambahkan, melalui koordinasi ini diharapkan tidak ada lagi perbedaan data yang dapat memengaruhi perencanaan maupun evaluasi capaian elektrifikasi di wilayah Kalimantan Tengah. “Kita ingin memastikan bahwa angka yang dirilis benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran,” ujarnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang kelistrikan, antara lain Manager UP3 Palangka Raya, Manager UP3 Kapuas, Manager UP3 Pangkalan Bun, serta Manager UP2 Kalselteng. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan memastikan bahwa seluruh data yang digunakan selaras dalam satu sistem informasi energi daerah.
