Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025, dipimpin Gubernur Kalteng yang didampingi oleh Bupati Kotawaringin Timur dan Seruyan. Hadir pula Kepala OPD terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, serta pimpinan perusahaan sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Rapat menghasilkan sejumlah ketegasan, di antaranya:
✅ Kendaraan & alat berat wajib berplat KH.
✅ Gunakan BBM dari depo yang terdapat di Kalteng.
✅ Pekerjakan tenaga kerja lokal >50%.
✅ CSR wajib disiplin & tepat sasaran.
✅ Biaya kegiatan selayaknya ditempatkan di Bank Kalteng.
➡️ Ketegasan lain disampaikan bahwa Rapat Koordinasi sejenis akan digelar di Palangka Raya dalam waktu satu sampai dua minggu kedepan. Gubernur mewajibkan kehadiran Direktur Utama/Direktur Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan, sehingga tidak diwakilkan.