Dinas ESDM Bahas Perubahan KUPA dan PPAS APBD 2025 denan mitra kerja Komisi II DPRD Kalteng

Palangka Raya – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (25/6/2025). Pertemuan ini digelar dalam rangka membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah poin penting terkait perubahan kebijakan anggaran.

“Kita tadi sudah mempersiapkan rapat terkait dengan kebijakan perubahan anggaran. Kita membahas beberapa hal yang berkaitan dengan Dinas ESDM dan sudah berjalan baik. Kemudian ada beberapa pertanyaan dari Bapak-Ibu yang telah dijawab,” jelas Vent.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rapat dengan pelaksanaan perencanaan program kerja yang telah disepakati.

“Terkait dengan data-data yang mereka perlukan, langkah selanjutnya ya kita nanti melaksanakan perencanaan dan anggaran yang sudah diberikan kepada kami untuk menyelesaikan program kegiatan yang sudah direncanakan oleh Dinas ESDM Prov. Kalteng,” pungkasnya.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2025, guna memastikan alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan strategis pembangunan daerah, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *