AUDIT LAPANGAN: PT. IRVAN PRIMA PRATAMA DIMINTA PENUHI STANDAR LINGKUNGAN DAN KESELAMATAN

  1. Irvan Prima Pratama diawasi oleh Tim Terpadu, Sejumlah Perbaikan Direkomendasikan

Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan usaha di bidang pertambangan khusus pengolahan dan pemurnian mineral, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawasan dan Verifikasi Lapangan Terpadu, telah melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap PT. Irvan Prima Pratama (PT. IPP). Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 25-26 April 2025 di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Gambar 1 Tim Pengawasan dan Verifikasi Lapangan Terpadu sedang Melakukan Dokumentasi di depan Kantor Pabrik PT. IPP

Tim Gabungan Lakukan Verifikasi Lapangan Menyeluruh

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 660/633/IV.1/DLH dan Surat Tugas Nomor 001.2.3/178/ST-BDL/2025. Tim yang terlibat berasal dari unsur Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek penting, meliputi kesesuaian lokasi kegiatan, kapasitas produksi, kelengkapan dokumen lingkungan, serta implementasi sistem pengelolaan air limbah dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Gambar 2 Tim Pengawasan dan Verifikasi Lapangan Terpadu sedang Melakukan Peninjauan ke Lokasi Stockpile PT. IPP

Hasil Verifikasi Lapangan: Temuan dan Rekomendasi

Dalam hasil pengawasan, PT. Irvan Prima Pratama dinyatakan telah memiliki IUP-OPK (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian) dengan legalitas yang masih berlaku hingga tahun 2034. Lokasi dan luas areal kegiatan seluas ±15 hektar telah terverifikasi sesuai dengan dokumen perizinan. Namun  demikian, ditemukan beberapa catatan penting yang masih perlu perbaikan dan peningkatan, terutama dalam aspek Kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungan (K3L).

Gambar 3 Tim Pengawasan dan Verifikasi Lapangan Terpadu sedang Melakukan Peninjauan ke Lokasi Pemurnian Zirkon dan Ilmenite PT. IPP

Komitmen Pemerintah dalam Pengawasan Sektor Pertambangan

Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan usaha pertambangan agar seluruh kegiatan operasi produksi dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, memperhatikan aspek lingkungan, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *