Dinas ESDM Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Kedisiplinan

Palangka Raya – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di lingkungan kerja, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar acara Buka Puasa Bersama di Aula Kantor Dinas ESDM Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, pada Jumat (21/03/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, menyampaikan bahwa bulan Ramadan merupakan momen yang tepat untuk introspeksi diri, memperkuat jiwa sosial, serta meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki diri. Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan, membersihkan jiwa dan raga, serta menumbuhkan semangat kebersamaan, kesetiakawanan, dan kedisiplinan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sikap disiplin dapat dimulai dari hal-hal kecil, seperti mengatur waktu, menaati peraturan, serta menyelesaikan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kedisiplinan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari etos kerja yang harus kita tanamkan. Dengan bekerja secara disiplin, kita dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Dukungan terhadap Regulasi Pertambangan

Pada kesempatan tersebut, Vent juga menyoroti pentingnya peran Dinas ESDM dalam mendukung program prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah. Salah satu agenda strategis pada tahun 2025 adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melakukan penataan dan pengelolaan pertambangan yang lebih baik. Oleh karena itu, saya meminta dukungan dari seluruh staf Dinas ESDM dalam pembahasan Raperda ini agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Raperda ini merupakan pembaruan terhadap Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Dengan adanya pembaruan regulasi ini, diharapkan pengelolaan sumber daya mineral di Kalimantan Tengah semakin terarah dan berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Acara buka puasa bersama ini turut dihadiri oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, serta Pegawai Kontrak di lingkungan Dinas ESDM Kalteng. Kehadiran seluruh unsur dinas mencerminkan kuatnya rasa kebersamaan dan persaudaraan dalam menjalankan tugas di sektor energi dan sumber daya mineral.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *