Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah hadir sebagai salah satu Nara sumber pada kegiatan STRATEGI OPTIMALISAI PENINGKATAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN (MBLB)UNTUK PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) MELALUI PIWARAAN (Pelaporan Interaktif Wajib Pajak Secara Instan) yang dilaksanakan di GUP Mantawara, Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur Kamis 29 Agustus 2024, Kegiatan ini merupakan proyek perubahan dari pemerintah kabupaten Barito Timur dalam melakukan peningkatan PAD khususnya melalui pajak MBLB.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi melalui Dinas ESDM menyampaikan dukungan dan apresiasi aksi perubahan yang dilakukan oleh pemkab Barito Timur dalam peningkatan PAD dari sektor pertambangan (pajak MBLB). Hal ini sejalan dengan visi misi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Optimalisasi Pendapatan Daerah sektor pertambangan melalui pegelolaan pertambangan sebagai salah satu objek dalam peningkatan PAD di daerah.
Selanjutnya sebagai narasumber Dinas ESDM menyampaikan juga bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bahwa pengenaan Opsen Pajak MBLB akan diberlakukan per 5 Januari 2025.
Akhirkata ditegaskan kembali bahwa upaya-upaya penataan pengelolaan pertambangan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Dinas ESDM) diharapkan dapat sejalan dengan pelaksanaan kebijakan di pemerintah kabupaten khususnya dalam rangka peningkatan PAD (Pajak MBLB) demi mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan perekonomian di daerah.