Tanggal 5 Oktober 2023 dilaksanakan Rakor Karhutla yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, untuk mendapatkan laporan dari semua stakeholder termasuk dari Pemerintah Kabupaten dan Kota. Rakor bertujuan untuk memastikan hasil pantauan lapangan dengan fakta-fakta yang ada, sebagai bahan pertimbangan untuk menaikkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Karhutla di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek dan fakta lapangan, Gubernur Kalteng memutuskan TMT 6 Oktober ditetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah sampai tanggal 15 Oktober 2023 mendatang, setelah itu akan di evaluasi kembali sambil mencermati perkembangan dan situasi.
Gubernur menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk TIDAK MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN , karena dampaknya sangat besar dan berdampak hampir kepada seluruh sektor kehidupan, terutama kesehatan dan perekonomian.
Gubernur juga menginstruksikan agar kepala daerah yang wilayahnya terjadi Karhutla yang sangat masif, untuk tetap berada di tempat, dan hadir berada di tengah-tengah masyarakatnya yang lagi mengalami bencana.
Selepas Magrib (5/10/23), Gubernur bersama Wakil Gubernur dan Forkopimda telah melihat langsung kebakaran yang terjadi di Desa Tanjung Taruna Kabupaten Pulang Pisau.
Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder saling bahu membahu, untuk menghadapi dan mengatasi bersama dengan semangat gotong royong dalam menangani Karhutla yang sedang terjadi.